Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Kec. Tallo, Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Peran Sosial Masjid

Dipublikasikan

pada

SEMUTHITAMNEWS.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) Masjid Nurul Ittihad masa bakti 2025–2030, di Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu malam (18/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pengelolaan masjid ke depan harus dilakukan secara profesional, memiliki legalitas yang jelas, serta berorientasi pada pelayanan sosial dan kemaslahatan umat.

Munafri mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih sangat sedikit masjid di Kota Makassar yang memiliki dokumen wakaf lengkap dan sah secara hukum. Dari ribuan masjid yang tersebar di Makassar, menurutnya tidak lebih dari seratus masjid yang tercatat memiliki legalitas wakaf yang jelas.

“Ini persoalan serius. Banyak masjid dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Munafri.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Langkah ini bertujuan memastikan legalisasi aset wakaf masjid berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain aspek legalitas, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga menyoroti pentingnya kebersihan masjid sebagai indikator utama kualitas pengelolaan. Ia menilai kondisi fasilitas dasar, khususnya toilet, mencerminkan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.

“Kebersihan itu hal paling fundamental. Kalau toiletnya tidak bersih, tentu jamaah tidak akan merasa nyaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munafri mengingatkan bahwa fungsi masjid tidak boleh terbatas sebagai tempat pelaksanaan ibadah semata. Masjid juga diharapkan menjadi ruang komunikasi warga, tempat interaksi sosial, serta wadah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, ia menekankan agar para pengurus masjid yang baru dilantik benar-benar menjalankan perannya secara aktif dan nyata, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan kepengurusan.

Appi juga mendorong masjid untuk berperan dalam pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Menurutnya, anak-anak tidak boleh dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku mereka yang masih wajar.

Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri mengingatkan agar masjid dipersiapkan secara optimal sebagai pusat kegiatan keagamaan. Ia juga mengajak pemerintah kelurahan, RT, dan RW untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan akses menuju masjid tetap aman dan nyaman bagi jamaah. (*)

Berita Terpopuler