Terhubung dengan kami

Hukum

TRC Gabungan TNI AL Gagalkan Transaksi dan Pendistribusian Solar Bersubsidi Ilegal di Tengah Laut

Dipublikasikan

pada

Foto : Istimewa

SEMUTHITAMNEWS.COM, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Makassar berhasil menggagalkan transaksi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang dilakukan oleh jaringan sindikat. Tindakan penindakan ini dilakukan dengan menangkap kapal tanker yang digunakan sindikat tersebut di tengah laut.

Komandan Komando Daerah Militer Angkatan Laut VI (Dankodaeral) Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz di Makassar, Rabu, menjelaskan bahwa penangkapan jaringan sindikat BBM ilegal ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan indikasi mencurigakan. Sebelumnya, petugas melihat adanya kapal tanker yang hanya berputar-putar di tengah laut dan terlihat menunggu kedatangan armada lainnya, yang diduga untuk melakukan transaksi dan pendistribusian BBM bersubsidi secara ilegal.

“Kami telah memantau pergerakan kapal tersebut selama beberapa waktu. Gerakannya yang tidak wajar, hanya berputar-putar di tengah laut sambil menunggu armada lain, membuat kami curiga dan akhirnya kami melakukan penindakan,” ujar Laksda TNI Andi Abdul Aziz.

Laksda Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan wilayah Makassar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan sindikat BBM ilegal ini terus beroperasi. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Sampai saat ini, pihak TNI AL masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas ilegal yang mereka lakukan, serta menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler